Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat TK, SD, dan SMP harus berjalan sesuai aturan dengan mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Benny Dwifa saat membuka Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (12/5/26).
“Mari kita ciptakan SPMB di Kabupaten Sijunjung secara berintegritas, objektif, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
“Pantau anak tamat SD melanjutkan sekolah di mana. Jangan ada yang putus sekolah. Wajib belajar 13 tahun harus kita sukseskan,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membangun koordinasi dengan Diskominfo, Dukcapil, dan Dinas Sosial untuk mendukung validitas data kependudukan serta memastikan siswa dari keluarga penerima bantuan sosial mendapatkan hak pendidikan secara optimal.
Kadis Dikbud, Puji Basuki berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak manapun.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian TU BBPMP Sumatera Barat, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD terkait, Pengawas sekolah SD, SMP, Kepala Sekolah terkait, Ketua K3S, Ketua IGTKI.